Background

Background

Silahkan klik beberapa gambar di bawah ini

  • image1
  • image2
  • image3
  • image4
  • image2
  • image1
  • image4
  • image3

Mengawali  2012 dengan semangat menggebu untuk mentarget diri study s2 sehingga akhirnya awal tahun saya mencanangkan untuk daftar kuliah kelas karyawan. Dasar pemikiran awal yakni mengisi weekend dengan mencari ilmu baru. Daripada pas weekend sering membuang-buang duit ga jelas mending untuk investasi ilmu, hee. Kali ini aku mencoba belajar ilmu teknik strata 2. Sembari itu aku mencoba apply program-program beasiswa. Target mangsa utamaku adalah beasiswa yang tidak hanya menawarkan beasiswa study tetapi beasiswa hidup juga.
Cukup besar berharap terhadap beasiswa untuk bisa study di Universitas2 terkemuka, tapi waktu demi waktu tak kunjung ada pengumuman. Hal tersebut memaksa aku bulan demi bulan mengikuti terus kuliah regular 2 di Universitas x di Jakarta.

Kebingungan mulai melanda manakala aku sdh merampungkan 1 semester. Satu sisi aku sudah keluar biaya, satu sisi aku DITERIMA program beasiswa unggulan dikti - IPB. Beasiswa ini adalah impianku sejak lama yang menawarkan juga biaya hidup juga di cover, tetapi karena mungkin ketidaksabaranku aku sudah terlanjur keluar biaya untuk study tempat lain yang secara kualitas di atas kertas di bawah IPB.

Pengumuman beasiswa ini akhirnya aku ikutin alur terus-menerus dari IPB maupun dikti sampai kelar verifikasi tanggal 30 agustus 2012. Hal teraneh yang aku jumpain disini. Masak jarak kelar verifikasi (yang berarti 100% sdh di terima) dengan masuk kuliah pertama cuma selang 3 hari. Jadi tgl 3 september tu mulai kuliah pertama.

Dalam waktu 3 hari itu pusingku memuncak. Sayang melepas study yang sdh terlanjur 1 semester dan kerja tapi sayang juga melepas study program beasiswa yang tinggal masuk kuliah. Sampai hari ini aku masih bingung...

RFW (Refrigerated Fresh Water)

            RFW merupakan penanganan ikan dengan cara mendinginkan air tawar dengan menggunakan alat mekanis, seperti refrigerator. RFW ini lebih banyak digunakan di pabrik-pabrik pengolahan ikan daripada penanganan ikan di atas kapal. Pendinginan dengan metode RFW di atas kapal tidak praktis dan efisien dalam penggunaan tempat, terutama untuk kapal-kapal kecil dengan lama operasi penangkapan kuran dari satu bulan.
            Media RFW diperoleh dengan cara merefrigerasi air tawar. Air tawar dilewatkan pada suatu tangki dan pada dinding-dinding tangki dipasang pipa-pipa evaporator dari mesin refrigerator. Melalui persentuhan antara permukaan pipa dengan air inilah panas dalam air diserap sehingga air menjadi dingin. Air yang telah dingin ini kemudian disiram atau disemprotkan pada ikan yang akan ditangani.
  
CB (Chilled Brine)

            CB merupakan penanganan ikan dengan cara mendinginkan larutan garam dengan es balok.. Umumnya konsentrasi garam yang digunakan dalam larutan itu berkisar 2,5 – 10%. Ikan-ikan yang akan ditangani dicuci bersih dengan air tawar kemudian dimasukkan ke dalam larutan garam yang telah didinginkan dengan es. Cara ini banyak digunakan di darat, khususnya di pabrik- pabrik pengolahan tradisional. Di kapal-kapal penangkap ikan, pendinginan dengan CB jarang digunakan karena kurang praktis, karena harus membawa air tawar dari darat.
            Beberapa keuntungan penggunaan teknik pendinginan dengan metode CB, antara lain :
          1.   Tingkat kesegaran ikan dijaga semaksimal mungkin selama menunggu proses pengolahan sehingga diperoleh produk akhir yang baik.
        2.   Waktu tahapan pengolahan lebih cepat atau efisien. Misalnya dalam pengolahan ikan pindang dan asap, perendaman ikan dalam larutan garam merupakan salah satu tahapan dari kedua pengolahan tersebut.
            Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam penanganan ikan dengan menggunakan metode CB adalah kebersihan air tawar dan kemurnian garam yang digunakan. Air tawar yang digunakan harus memenuhi persyaratan air minum, terutama tidak mengandung mikroba yang berbahaya pada manusia. Untuk garam, semakin murni garam yang digunakan maka produk yang akan diperoleh semakin baik, terutama rasanya yang tidak pahit.

RB (Refrigerated Brine)

            Pada prinsipnya, penanganan pendinginan ikan dengan media air garam yang didinginkan secara mekanik (refrigerated brine) sama dengan cara CB. Perbedaannya, pada cara RB pendinginan air garam dilakukan secara mekanik dengan refrigerasi, menggunakan refrigerator. Cara refrigerasi air garam ini adalah : larutan garam disimpan dalam suatu wadah atau tangki yang dinding-dindingnya telah dilengkapi dengan pipa-pipa evaporator dan mesin refrigerator. Dari permukaan pipa evaporator inilah panas dalam larutan garam yang disimpan dalam tangki tersebut akan diserap sehingga larutan garam lama kelamaan akan menjadi dingin.
            Setelah larutan garam dalam tangki dingin (suhunya dapat mencapai lebih rendah dari 0°C , tergantung dari konsentrasi larutan garam yang didinginkan), larutan garam tersebut kemudian disirkulasikan atau dipompakan ke wadah atau tangki lain dan siap digunakan untuk penanganan ikan.
            Pendinginan ikan dengan menggunakan teknik RB ini banyak digunakan pada kapal penangkap ikan yang besar dengan lama operasi lebih dari 1 bulan.
            Beberapa keuntungan penggunaan metode pendinginan RB, antara lain :
            1.  Suhu ikan cepat turun
            2.  Mudah pengerjaannya
            3.   Kerusakan fisik, seperti luka atau lecet dan pudarnya warna kulit relatif kecil.
         4.   Ikan berada dalam keadaan yang masih rigor mortis selama pengolahan ikan sehingga dapat mempercepat pemotongan dan penyiangan.
           5.   Waktu pengolahan lebih efisien karena perendaman dalam larutan garam juga merupakan salah satu tahapan dari proses pembekuan dan pengalengan ikan.

Laut merupakan bagian tidak terpisahkan dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena laut merupakan perekat persatuan dari ribuan kepulauan Nusantara yang terbentang dari ujung Sumatera sampai ke Irian. Dua pertiga dari luas wilayah Indonesia terdiri dari laut sehingga laut mempunyai arti dan fungsi strategis bagi bangsa dan negara Indonesia . Laut juga memberikan kehidupan secara langsung bagi jutaan rakyat Indonesia dan secara tidak langsung memberikan kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Jika berbicara laut maka satu hal yang tidak dilupakan adalah “pesisir”. Pesisir juga tidak dapat dipisahkan dari laut sebagaimana daratan. Bahkan pesisir mempunyai arti dan fungsi tersendiri, karena pesisir merupakan wilayah yang membatasi antara laut dan darat. Jadi boleh dikatakan disini bahwa yang menjadi perekat dan pemersatu antara lautan dan daratan adalah pesisir. Pesisir merupakan transisi antara ekosistem kehidupan laut dengan ekosistem kehidupan darat. 
Selama ini pengelolaan dan pemanfaatan daerah pesisir di Daerah belum dilaksanakan oleh Daerah secara optimal karena hal ini sangat berhubungan dengan kewenangan yang dimiliki oleh Daerah. Berbagai kewenangan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan kelautan dan pesisir berada di tangan Pusat. 

Kewenangan Daerah di Bidang Kelautan 
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan yang luas kepada Daerah Kabupaten dan Kota untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sendiri berdasarkan aspirasi msyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 10 ayat (2) UU Nomor 22 Tahun 1999 menyatakan kewenangan daerah di wilayah laut adalah : 
Eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan kekayaan laut sebatas wilayah laut tersebut. 
Pengaturan kepentingan administratif. 
Pengaturan tata ruang. 
Penegakan hukum terhadap peraturan yang dikeluarkan oleh Daerah atau yang dilimpahkan kewenangannya oleh Pemerintah. 
Bantuan penegakan keamanan dan kedaulatan negara. 
Yang termasuk wilayah laut Daerah Propinsi adalah sejauh dua belas mil laut yang diukur dari garis pantai arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan. Sedangkan wilayah laut Daerah Kabupaten dan Kota adalah sepertiga dari wilayah laut Daerah Propinsi. Dengan memperhatikan ketentuan tersebut maka daerah pesisir merupakan kewenangan dari Daerah Kabupaten dan Kota . 
Daerah pesisir sebagai transisi dari ekosistem darat dengan ekosistem laut berada dalam kewenangan Daerah di bidang kelautan. Sesuai dengan UU 22/1999 yang menyatakan bahwa wilayah laut dari Kabupaten/Kota adalah sepertiga dari wilayah laut Propinsi berarti sepanjang 4 (empat) mil laut dari garis pantai, maka wilayah pesisir berada dalam kewenangan Daerah Kabupaten atau Kota setempat. 
Sejalan dengan kewenangan Daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya, maka Daerah akan mengelola dan memanfaatkan daerah pesisir untuk digunakan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Daerah. Untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat di Daerah maka seluruh potensi sumber daya yang tersedia di Daerah akan dimanfaatkan seoptimal mungkin. Salah satu potensi sumber daya yang dimiliki Sebagian Daerah adalah potensi daerah pesisir. 

Pemanfaatan dan Pengelolaan Potensi Pesisir di Daerah 
Secara alamiah potensi pesisir di daerah dimanfaatkan langsung oleh masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan tersebut yang pada umumnya terdiri dari nelayan. Nelayan di pesisir memanfaatkan kekayaan laut mulai dari ikan, rumput laut, terumbu karang dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pada umumnya potensi pesisir dan kelautan yang dimanfaatkan oleh para nelayan baru terbatas pada upaya pemenuhan kebutuhan hidup. 
Pemanfaatan potensi daerah pesisir secara besar-besaran untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomis dalam rangka peningkatan pertumbuhan perekonomian rakyat belum banyak dilakukan. Pemanfaatan pesisir untuk usaha ekonomi dalam skala besar baru dilakukan pada sebagian Kabupaten dan Kota yang berada di daerah pesisir. Pada umumnya usaha ekonomi pemanfaatan daerah pesisir ini bergerak di sektor pariwisata. 
Sejalan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah berupaya untuk memanfaatkan potensi daerah pesisir ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu Pemerintah Daerah juga memanfaatkan potensi daerah pesisir ini untuk meningkatkan pertumbuhan dan perekonomian masyarakat di Daerah. 
Mengingat kewenangan Daerah untuk melakukan pengelolaan bidang kelautan yang termasuk juga daerah pesisir masih merupakan kewenangan baru bagi Daerah maka pemanfaatan potensi daerah pesisir ini belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Daerah Kabupaten atau Kota yang berada di pesisir. Jadi belum semua Kabupaten dan Kota yang memanfaatkan potensi daerah pesisir. 

Permasalahan Pemanfaatan dan Pengelolaan Pesisir 
Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir yang dilakukan oleh masyarakat maupun Daerah sebagian belum memenuhi ketentuan pemanfaatan sumber daya alam secara lestari dan berkelanjutan. Hal ini akan berpengaruh terhadap kondisi dan kelestarian pesisir dan lingkungannya. Penyebab degradasi kondisi daerah pesisir secara tidak langsung juga disebabkan oleh pengelolaan sumber daya alam di hulu yang berpengaruh terhadap muara di pesisir. 
Kebijakan reklamasi pantai yang tidak berdasarkan kepada analisa dampak lingkungan pada beberapa Daerah juga berpengaruh terhadap ekosistem di pesisir. Perizinan pengembangan usaha bagi kalangan dunia usaha selama ini sebagian besar menjadi kewenangan Pusat. Kadangkala dalam hal pemberian izin tersebut tanpa memperhatikan kepentingan Daerah dan masyarakat setempat. 
Jika kita perhatikan berbagai permasalahan yang timbul dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut : 
Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir belum diatur dengan peraturan perundang-undangan yang jelas, sehingga Daerah mengalami kesulitan dalam menetapkan suatu kebijakan. 
Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir cenderung bersifat sektoral, sehingga kadangkala melahirkan kebijakan yang tumpang tindih satu sama lain. 
Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir belum memperhatikan konsep daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi oleh wilayah administratif pemerintahan, sehingga hal ini dapat menimbulkan konflik kepentingan antar Daerah. 
Kewenangan Daerah dalam rangka Otonomi Daerah belum dipahami secara komprehensif oleh para stakeholders, sehingga pada setiap Daerah dan setiap sektor timbul berbagai pemahaman dan penafsiran yang berbeda dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir. 
Sedangkan isu penting yang perlu segera diluruskan dalam pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir ke depan antara lain, yaitu : 
Adanya kesan bahwa sebagian Daerah melakukan pengkaplingan wilayah laut dan pantainya. Untuk itu perlu ditetapkan oleh Pusat pedoman bagi pelaksanaan kewenangan Daerah di bidang kelautan. 
Pemahaman Daerah terhadap daerah pesisir sebagai suatu kesatuan ekosistem yang tidak dibatasi oleh batas wilayah administratif pemerintahan. 
Pemanfaatan dan pengelolaan daerah pesisir secara lestari dan berkelanjutan. 

Wilayah pesisir dan laut Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, baik potensi sumberdaya maupun sistem lingkungannya (ekosistem). Sebagai negara Kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 65 % wilayah laut, Indonesia memiliki potensi pembangunan ekonomi yang sangat besar. Potensi tersebut berupa sumberdaya alami seperti Terumbu karang, hutan mangrove, pantai berpasir, ataupun sumberdaya buatan seperti tambak, kawasan pariwisata, kawasan industri dan perhubungan. Meskipun demikian kontribusi sektor kelautan masih relatif kecil bagi perekonomian nasional.

Wilayah pesisir dan lautan di Indonesia, termasuk wilayah Pantai Utara Jawa Barat memiliki sumberdaya alam melimpah yang sekaligus juga menyimpan berbagai permasalahan yang perlu di tangani secara terintegrasi dan terpadu. Untuk mencapai pengelolaan secara terintegrasi antar segenap pengguna (stakeholder), maka diperlukan data dasar yang akurat dan aktual, sehingga para pengambil keputusan memiliki landasan yang kuat dalam menetapkan segenap kebijakan pengelolaan di wilayah pesisir. Informasi yang terintegrasi tentang pengelolaan wilayah pesisir sudah sangat mendesak dan perlu segera disusun sehingga semua informasi, data maupun model-model pengelolaan pesisir dapat membantu menyusun kebijakan ataupun perencanaan pengelolaan pesisir menjadi terintegrasi.

Oleh karenanya keluaran yang dihasilkan dari kebijakan atau perencanaan yang sudah disusun tersebut diharapkan akan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Informasi yang terintegrasi untuk pengelolaan pesisir dapat berupa sebuah atlas wilayah pesisir.

Ketersedian data yang akurat dan aktual merupakan salah satu komponen dasar dalam program pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu. Data-data tersebut diantaranya adalah: potensi sumberdaya, penggunaan lahan pesisir, konflik pengelolaan, kapasitas kelembagaan, monitoring parameter bio-fisik dan sosial ekonomi budaya, observasi indikator keberhasilan program dan umpan balik pada proses pengelolaan untuk membentuk pola pengelolaan baru yang lebih baik. Semua data tersebut dapat disajikan secara komprehensip dalam sebuah atlas sumberdaya wilayah pesisir.

Bentuk Atlas Wilayah Pesisir Jawa Barat Bagian Utara disajikan secara menarik dengan
memanfaatkan teknologi komputer. Data-data yang terkumpul disajikan dalam data base. Peta yang disusun menggunakan teknologi sistem informasi geografis (SIG), sehingga proses pengambilan keputusan dapat mengacu pada data spasial yang akurat seperti untuk aplikasi tata ruang wilayah pesisir dan lautan, program penanggulangan pencemaran, pemanfaatan lestari sumberdaya alam hayati dan sebagainya. Untuk mecapai sasaran pembaca yang beragam, maka tampilan atlas tidak saja disusun secara menarik, tetapi juga bahasa yang digunakan mudah dipahami, informatif dan dapat menumbuhkan kecintaan masyarakat akan kelestarian sumberdaya pesisir dan lautan.

Untuk menjamin bahwa data yang tersaji dalam atlas bersifat objektif dan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak terkait (stakeholder), maka dalam proses penyusunannya diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyediaan informasi (data sekunder), pengumpulan dan pemrosesan data primer serta verifikasi informasi. Dengan demikian atlas yang disusun akan merupakan milik bersama para stakeholder dan selalu berupaya untuk menyajikan data yang akurat dan aktual


www.apkasi.or.id.htm
www.oc.its.ac.id.
www.bpldjabar.go.id


I'll have gotten 2 years learned and lived in jakarta. My first purpose here was not only to work. any else thing 
more important i've gotten here and wanna reach. New friends and much self improvement is the most  purpose. Focus the job and finance oriented is second purpose.

This is the important date during here :

April 7, 2010 i've resigned from Head branch of Primagama (speculation decision)
April 10, 2010 i was started set foot down to megapolitan Jakarta
April 10, 2012 started  enter new boardinghouse (by sorrow and joy )
April 12, 2010 started join work in jakarta
April 12, 2011 be permanent employee
May 28, 2011 move out boarding house


Characteristics of principle centered leaders


There are eight discernible charsteristics of people who are principle centered leaders. These traits not only characterize effective leaders, but also serve as signs of progress for all of us.

They are continually learning

Principle centered people are constantly educated by their experiences. They read, they seek training, they take classes, they listen to others, they learn through both their eyes and ears. They are curious, always asking questions. They continually ezpand their competence, their ability to do things. They discover that the more they know, the more the relize they don’t know, that as their circle of knowledge grows, so does its outside edge of ignorance. Most of the learning and growth energy is self initiated and feeds upon itself. 

They are service-oriented 
Those striving to be principle centered see LIFE IS A MISSION NOT AS A CAREER. their nurturing sources have armed and prepared them for service, thinking of others

They radiate positive energy
The countenance of principle-centered are cheerful, pleasant, happy. Their attitude is optimistic, positive, upbeat.

They believe in other people
Dont overact to negative behaviours, criticism or human weaknesses.

They lead balanced lives
They read the best literature and magazines and keep up with current affairs and event.

They see life as an adventure

They are synergisthic
Synergy is the state in which the whole is more than the sum of the parts. Principle-centered people are synergistic. they are change chatalysts. yhey improve almost any situations, they learn to separate the people from the problem.

They exercise for self renewal
Finally, they regularly exercise the four dimensions of the human personality : physical, mental, emotional and spiritual.

(Stephen covey)

-- Retype --
Pada dasarnya jasad hidup (organisme) dapat dibedakan menjadi 2 kelompok besar yaitu
1. Jasad hidup selular
2. Jasad hidup non selular
Jasad hidup selular tersusun atas satuan (unit) yang berupa sel. Sel mempunyai komponen-komponen subselular dan organel yang terorganisasi dalam satu kesatuan yang padu. Beberapa contoh jasad hidup selular adalah bakteri, jamur, tumbuhan, hewan dan manusia.
Dalam hal tertentu batasan jasad hidup seringkali tidak diterapkan secara pasti, misalnya pada virus atau bacteriofag yang merupakan kelompok jasad hidup nonselular. Virus adalah parasit obligat sehingga menunukkan ciri-ciri kehidupan jika berada di dalam sistem biologis (jasad selular) yang sesuai.